Kamis, 18 Oktober 2018

Pura-pura bertamu, Rendi dan Lukman bersekongkol curi motor temannya


BERITAKIUKIU - bersekongkol curi motor temannya - Modus pencurian motor yang dilakukan Rendi (34) dan Lukman (25), warga Samarinda Seberang, Samarinda, patut diwaspadai. Pura-pura bertamu, keduanya bersekongkol mencuri Motor Jupiter bernomor polisi KT 2300 WN milik temannya.

Baru sehari menikmati motor curian, keduanya diringkus polisi, Rabu (17/10). Kedua pelaku dibawa ke Polsek Palaran bersama motor hasil curiannya.

"Jadi, kedua pelaku ini awalnya datang bertamu Senin (16/10) sore. Keduanya pulang bertamu, motor korban kok hilang," kata Kapolsek Palaran, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo kepada merdeka.com, Kamis (18/10).

Dari hasil penyidikan, keduanya tergiur motor korban yang tak lain temannya sendiri, terparkir di sekitar halaman rumah.

"Yang mengeksekusi, membawa motor itu si Rendi. Sedangkan Lukman, menunggu di motor, sambil mengawasi situasi," sebut Sigit.

"Motor korban berhasil dicuri dan dibawa ke rumah Lukman. Nah, di rumah Lukman, motor itu kemudian dipreteli untuk menghilangkan ciri-cirinya supaya tidak mudah dikenali," ujar Sigit.

Usai menerima laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dugaan pelaku pencurian adalah Rendi dan Lukman itu muncul karena mereka yang bertamu ke rumah korban.

"sepatbor dan kaca motor dipreteli dan nomor polisi diganti. Tapi tetap bisa dikenali motor itu motor curian," ungkap Sigit.

Kedua pelaku, dijemput di rumah masing-masing. Tidak ada perlawanan saat keduanya diciduk polisi.

"Motor Jupiter bernomor polisi KT 2300 WN jadi barang bukti. Dan kita amankan di Polsek. Pelaku kita tahan, kita terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan," tandas Sigit. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar