Kamis, 18 Oktober 2018

KPK protes klaim Denny Indrayana soal kelanjutan proyek Meikarta



BERITAKIUKIU - soal kelanjutan proyek Meikarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan dengan pernyataan kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Denny Indrayana, terkait kelanjutan proyek Meikarta. Denny Indrayana dalam keterangan tertulis sebelumnya menyatakan anak usaha Lippo Group itu tetap melanjutkan pembangunan lantaran menilai proses hukum berlangsung di KPK dan pembangunan Meikarta adalah dua hal yang terpisah.

"Kami keberatan dengan poin di siaran pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/10).

Febri menegaskan, KPK tidak pernah menyampaikan persetujuan soal kelanjutan proyek yang dalam perizinan pembangunannya menggunakan praktik rasuah itu. KPK fokus menangani dugaan suap dari pihak swasta kepada Gubernur Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi.

"Karena saat ini KPK fokus pada pokok perkara dugaan suap terkait perizinan Meikarta. Sejauh ini di KPK belum ada pembahasan tentang apakah ada atau tidak ada rekomendasi penghentian atau pencabutan izin Meikarta," kata Febri.

Sementara itu, Denny Indrayana langsung meminta maaf kepada lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo atas pernyataanya tersebut. Dia mengaku sudah meminta maaf kepada Febri Diansyah sebagai perwakilan KPK melalui acara talkshow.

"Saya minta maaf kalau KPK ada yang keberatan dari rilis yang saya keluarkan. Kalau ada kesalahan di rilis itu adalah tanggung jawab saya. Karena pada prinsipnya, kami ingin support dan bekerjasama penuh dengan KPK untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas," kata Denny.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK saat ini adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta. PT MSU, kata Denny mengucapkan terima kasih kepada KPK atas keterangan terkait kelanjutan proyek Meikarta.

"Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar