Sabtu, 08 Desember 2018

Tahun Depan, Anies Naikkan Tarif Parkir di Jakarta



BERITAKIUKIU - Anies Naikkan Tarif Parkir - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan untuk menaikkan tarif layanan parkir per Januari 2019. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari manajemen pengendalian lalu lintas.

"Tahun 2019 diawali dengan perubahan tarif jasa layanan parkir di lapangan IRTI Monas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/12).

Dia menjelaskan, kebijakan ini diambil lantaran telah tersedianya moda transportasi massal. Sebab tahun depan, Moda Raya Terpadu (MRT), Bus Rapid Transit (BRT), dan Light Rail Transit (LRT) direncanakan akan mulai beroperasi.

Sigit mengungkapkan, uji coba kenaikan tarif akan dilakukan pertama kali di IRTI Monas. Alasannya karena pegawai Pemerintah Provinsi DKI pada umumnya memarkirkan kendaraannya di sana.

Pegawai Pemprov DKI berlangganan fasilitas parkir seharga Rp 68.000 per bulan, karena satu hari mereka hanya perlu membayar Rp 2000 dan hal itu sangat murah.

"Kami optimistis ini menjadi suatu policy (kebijakan) yang membaikkan dan bermanfaat untuk semua. Kita ingin pegawai Pemprov DKI menjadi contoh yang baik untuk semua," jelas Sigit.

Manajemen tarif pelayanan jasa parkir diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 103 tahun 2007 tentang pola transportasi makro yang berarti parkir menjadi suatu strategi dari manajemen pengendalian lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar