Sabtu, 13 Oktober 2018

Dituduh rebut orderan, pengemudi Go-Jek dianiaya rekannya


BERITAKIUKIU - pengemudi Go-Jek dianiaya rekannya - Dituduh merebut orderan, pengemudi ojek online, Rahman (26) dianiaya rekan seprofesi. Tak terima, korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Kepada petugas, pelapor menceritakan, kejadian itu saat dirinya mengambil pesanan di warung gado-gado 'Mas Tata' di Jalan Lingkaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Jumat (12/10). Tiba-tiba terlapor Elyas (30) datang dan menuduhnya merebut pesanan itu dari aplikator.

Belum sempat melakukan pembelaan diri, korban malah dipukul terlapor. Dia sempat akan membalas, namun keburu dilerai rekan-rekannya.

"Saya dibilang merebut pesanan, katanya saya ada aplikasi tambahan. Baru mau dijelaskan malah wajah saya ditonjok," ungkap Rahman saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (12/10).

Rahman mengakui warung tersebut menjadi tempat mangkal terlapor. Namun, pesanan makanan masuk ke akunnya dan harus diselesaikan untuk menambah poin.

"Kebetulan saya lagi lewat dekat warung itu, wajar kalau orderan masuk ke saya. Namanya juga rizki, sudah diatur semua," ujarnya.

Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi mengatakan, laporan sudah diterima dengan kasus dugaan penganiayaan. Penyidik segera memanggil terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita panggil terlapor dan saksi-saksi di TKP. Jika terbukti, terlapor akan ditahan dan dikenakan pasal penganiayaan," kata Andi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar