Minggu, 07 Oktober 2018

Cemburu buta pukuli istri sirinya pada saat keluar dari klub malam


BERITAKIUKIU - Cemburu buta pukuli istri - Herman (31), warga Jalan Dr Soetomo, Samarinda, Kalimantan Timur, sore tadi diringkus polisi. Dia diduga menganiaya istri sirinya, Rani (27), saat keluar dari klub malam. Gara-garanya, dia cemburu, begitu melihat istrinya keluar klub dengan pria lain.

Herman ditangkap di kawasan Jalan Pahlawan, setelah dicari polisi lebih sepekan terakhir ini. Peristiwa itu terjadi Kamis (27/9) dini hari lalu. Pelaku, sebelumnya memang mencemburui istrinya.

"Kejadiannya sekitar jam 2 pagi, di depan salah satu klub malam di Jalan Mulawarman," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Minggu (7/10) malam.

Purwanto menerangkan, pada penyidik, Herman mengaku kecemburuannya bukan tanpa alasan. Dia pun jadi gelap mata, begitu melihat dengan matanya sendiri, istrinya berjalan keluar dari klub malam.

Meski demikian, Herman sendiri, tidak bisa memastikan istrinya berselingkuh atau tidak, dengan pria lain. "Jadi waktu korban (Rani) ini keluar dari klub malam dengan laki-laki lain, terlihat oleh pelaku," ujar Purwanto.

Tanpa basa basi lagi, lanjut Purwanto, pelaku pun langsung menganiaya Rani. "Pelaku memukuli korban (dengan tangan kosong), menendang berulang kali," sebut Purwanto.

Akibatnya, korban pun mengalami nyeri di kepala, dan luka memar di wajah. "Korban tentu tidak terima, dan melapor ke Polsek. Dari laporan yang dilengkapi hasil visum kitu kita lidik, mencari pelaku. Akhirnya kita tangkap," tambahnya.

Herman, kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda. Dia ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal penganiayaan seperti diatur KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar