Rabu, 05 Desember 2018

TKN Jokowi Dukung Usulan Tema Korupsi dan Orde Baru Masuk di Debat Capres



BERITAKIUKIU - TKN Jokowi Dukung Usulan - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mendukung usulan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tentang tema korupsi di era orde baru kepemimpinan Soeharto masuk ke dalam materi debat Capres-Cawapres.

Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding mengatakan, tema korupsi itu penting dilakukan sebagai pembelajaran politik bagi generasi milenial.

"Tidak apa-apa itu diperdebatkan agar anak-anak milenial paham hari ini tertinggal karena korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan orde baru selama 32 tahun," katanya di posko TKN, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).

Selain memberi pelajaran politik untuk generasi milenial, dia mengungkapkan, tema khusus tersebut sebagai pengingat dampak korupsi yang terjadi saat itu berkepanjangan hingga saat ini. Salah satunya seperti ketimpangan cukup besar.

Tidak hanya korupsi saja, Ketua DPP PKB itu menambahkan, efek buruk rezim orde baru adalah miskinnya struktural.

"Pengalaman kelam yang kita hadapi dan efek orde baru kita dapat kita jadi orang-orang miskin termarginalkan. Itu tidak lepas kemiskinan struktural yang dibuat zaman orde baru," tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menjelaskan usulan itu ia cetuskan dikarenakan di dua koalisi pasangan capres-cawapres berdebat mengenai citra Soeharto di masa kepemimpinannya.

Ketimbang berdebat hanya di tingkat koalisi, Raja menilai masyarakat perlu mendapat pandangan tersendiri melalui debat capres-cawapres mengenai hal tersebut.

"Usulan ini jauh lebih mendidik masyarakat secara politik. Daripada berkilah bahwa Soeharto bukan simbol KKN, Soeharto bukan guru korupsi," jelasnya.

Dia mengungkapkan, baik dirinya maupun Wasekjen PDIP Ahmad Basarah akan siap diajak berdebat hal itu.

"Saya dan mungkin Mas Basarah akan siap jika diajak berdebat tentang warisan Orde Baru yang dipuja-puji kubu Pak Prabowo-Sandi, daripada kita menjadi dokter yang menyalahkan data KPK tentang korupsi Orde Baru," ungkap Raja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar