BERITAKIUKIU - Buronan Narkoba Kelas Kakap - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz mengatakan, HT masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, pihaknya sedang mengejar pelaku karena bagian dari komplotan narkoba jaringan internasional.
"Satu orang DPO atas nama HT, bandar kelas kakap," kata Erick saat konferensi Pers, Senin (26/11).
Erick membeberkan rekam jejak HT. Yang bersangkutan pernah terlibat pencurian dan kekerasan (curas) dan Narkoba. Kemungkinan, saat di dalam lapas, HT bertemu dengan bandar lapas. Sehingga menjadi bandar kelas kakap yang menguasai jaringan peredaraan narkoba Jakarta dan Bogor.
"Dua kali masuk penjara karena curas, sekali karena narkoba. Setelah keluar malah jumlahnya lebih besar," terang dia.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Bara berhasil membongkar jaringan penyelundup narkoba internasional. Sebanyak 44 kilogram sabu dan 20 ribu ekstasi berhasil disita. Selain itu, lima orang yang tergabung dalam jaringan tersebut juga berhasil diringkus. Mereka adalah HA (41), APP (30), PR (34), dan DW (38) berperan sebagai kurir serta Kapten Kapal.
"Jaringan sudah berkali kali memasukkan narkoba ke Pulau Jawa melewati Selat Sunda melalui Pelabuhan Nelayan. Satu kali antar, kapten kapal dijanjikan mendapatkan uang Rp 7 juta. Namun, sebelum sampai ditujuan diberikan uang muka Rp 2 juta," kata dia.
Erick mengatakan, para pelaku berencana menjual pada saat perayaan tahun baru. Targetnya ke wilayah Jakarta, Bogor dan Surabaya. "Sabunya dipacking dalam tulisan China dan dalam bentuk batu besar. Apabila diedarkan akan dipecah-pecah," tandas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar