Kamis, 15 November 2018

Kubu Prabowo Nilai Penerbitan Perda Syariah sesuai Kearifan Lokal



BERITAKIUKIU - Kubu Prabowo Nilai Penerbitan - Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai saat ini terdapat pihak yang berupaya memisahkan nilai-nilai agama dengan ideologi bangsa. Salah satunya upaya menolak Peraturan Daerah berlandaskan agama karena dianggap tidak sesuai dengan semangat persatuan.

"Sejak awal Indonesia berdiri, melalui nilai-nilai agama menjiwai ideologi kebangsaan Indonesia. Pancasila mengandung nilai-nilai keagamaan. Sila Pertama saja secara terang menjadi simbolisasi nyata bahwa Indonesia bukan negara sekuler, namun negara yang menempatkan agama sebagai bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Dahnil dalam keterangannya, Kamis (15/11).

Dahnil menjelaskan soal perda syariah yang saat ini ditolak oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pendukung Jokowi. Padahal landasan adanya perda itu berasal dari kearifan lokal dari suatu agama tertentu yang ada di daerah tersebut sejak lama.

"Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saja, beberapa UU kita diatur dengan merujuk syariat, contoh UU pernikahan. Bahkan, praktik ekonomi syariah merujuk kepada syariat Islam. Jadi, ideologi kita yakni Pancasila sama sekali bukan ideologi yang sekuler yang mencampakkan nilai-nilai agama digeser sekedar menjadi urusan individu," terang Dahnil.

Dahnil mencontohkan bahwa Perda syariah yang diterapkan di Provinsi Aceh merupakan salah satu bukti kearifan lokal yang diterapkan menjadi peraturan pada daerah tersebut.

"Begitu pula dengan upaya menjadikan Manokwari sebagai Kota Injil pertama di Indonesia. Ini juga merupakan kearifan lokal," kata Dahnil.

Ketua Umum pengurus pusat Pemuda Muhammadiyah tersebut juga mengingatkan, dalam kehidupan berbangsa yang berlandaskan pancasila, hal penting yang harus ditolak adalah upaya-upaya merusak toleransi antar umat beragama.

"Kelompok minoritas harus tetap terlindungi. Melindungi Minoritas dan saling hormat menghormati yang tidak boleh dirusak, kebebasan mendirikan rumah ibadah sesuai dengan aturan dan dilindungi oleh negara terang harus dijamin," tegas Dahnil.

Oleh sebab itu lanjut Dahnil, pihak yang seolah mau menafsirkan pancasila sebagai ideologi sekuler dan tidak terkait dengan agama terang berbahaya untuk Pancasila itu sendiri.

"Jadi, diskursus Ideologi sejatinya sudah selesai dan aneh bila ada parpol dan politisi yang masih bahas masalah ini, ini saatnya kita membuktikan bahwa Pancasila sebagai prinsip dasar kita berbangsa dan bernegara mampu menghadirkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Danhil.

"Diskursus kita saat ini adalah bagaimana caranya warga negara bisa bekerja dengan penuh martabat di negerinya sendiri, harga-harga terjangkau, Perumahan layak untuk masyarakat, Pendidikan yang adil untuk semua di kota dan di desa, hukum yang tidak dipolitisasi dan lain lain," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar