Kamis, 25 Oktober 2018

Polisi grebek pengedar sabu di Kalideres



BERITAKIUKIU - Polisi grebek pengedar sabu - Satuan Narkoba Polsek Kalideres Jakarta Barat menggrebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Pegadungan. Kontrakan itu dicurigai sebagai tempat persembunyian seorang pengedar narkoba yang menjadi target operasi.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, pihaknya meringkus RI alias AI bin SI (25) di Jalan Kerukunan RT 004/06 Pegadungan, Kalideres lantaran mengedarkan sabu.

"Warga sudah sangat resah, tersangka ini kerap menjadikan rumah kontrakannya untuk transaksi narkoba bahkan sering dijadikan pesta narkoba," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/10).

Sementara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menjelaskan, pihaknya menindak berdasarkan laporan warga tersebut dan melakukan penyelidikan.

Di bawah pimpinan Panit Narkoba Polsek Kalideres Ipda Sigit Ferstyadi, aparat langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka RI.

"Kami amankan barang bukti dua plastik klip kecil berisikan sabu seberat 4,13 gram yang disimpan pelaku di sebuah mesin parfum ruangan, dan juga satu unit telepon genggam," ujar Syafri.

Barang bukti dua plastik klip kecil berisikan sabu seberat 4,13 gram yang disimpan pelaku di sebuah mesin parfum. Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari RI terkait pemasok sabunya.

Akibat perbuatannya, tersangka RI kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Kalideres dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar