Jumat, 12 Oktober 2018

Perman Masuk Penjara Karena Malak Pedagang Kelonton


BERITAKIUKIU - Masuk Penjara Karena Malak - AU, M dan J, dikenal kerap meresahkan warga Jalan Sandong, Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang. Tingkahnya yang mau dapat uang dengan modal otot akhirnya membuat mereka berujung masuk penjara.

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto menerangkan, dua dari tiga pelaku pemerasan dan pencurian di wilayahnya, berhasil diamankan. Setelah korbannya, FH berani melaporkan peristiwa penganiayaan dan pemerasan yang dialaminya ke Mapolsek Ciledug, pada Senin (8/10) kemarin.

Diterangkan Kapolsek, tiga pelaku yang tidak memiliki pekerjaan jelas itu, melakukan permintaan uang secara paksa terhadap FH, pemilik usaha di Jalan Sandong.

"Korban adalah pengusaha warung kelontong, diminta paksa memberikan uang oleh para pelaku," terang dia di Mapolsek Ciledug, Jumat (12/10).

Saat itu, pasangan suami istri pengusaha kecil itu dimintai uang Rp 1.250.000, oleh pelaku M, namun ditolak korban.

"Pelaku M kemudian memanggil rekannya AU dan J, sampai kemudian terjadi penganiayaan terhadap pemilik warung," terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, pemilik warung tersebut memang buka 24 jam penuh dan saat kejadian kondisi sekitar dalam keadaan sepi.

"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 dini hari," cetus Kapolsek.

Korban yang kemudian dirusak warung dan dipukuli pelaku, melapor ke Mapolsek Ciledug. Dari laporan itu, kemudian polisi menelusuri keberadaan para pelaku.

Kemudian kedua pelaku AU dan M berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang dan rekannya J masih berstatus buron.

"Ketiganya saat beraksi mengaku tidak dalam pengaruh minum-minuman beralkohol," ucap Kapolsek.

Para pelaku preman ini terancam dijerat pasal 365 KUHP dan 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Akibat insiden itu korban mengalami kerugian materi berupa perusakan warung, dan psikis, karena mendapat penganiayaan dan pemukulan oleh ketiga pelaku.

"Korban dipukuli di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya seperti di badan," ucap Supiyanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar