Senin, 29 Oktober 2018

Mengaku setengah hati, Zumi Zola dipaksa bapaknya jadi gubernur



BERITAKIUKIU - Zumi Zola dipaksa bapaknya - Zumi Zola kembali menjalani sidang kasus penerimaan gratifikasi dan penyuapan anggota DPRD Jambi. Di sidang hari ini, Zumi berdalih sesungguhnya merasa setengah hati saat mencalonkan diri jati gubernur Jambi 2016-2021.

"Sebenarnya yang mendorong saya sebagai gubernur bapak saya, karena beliau adalah gubernur sebelumnya dan setelah mendapat masukan dari sana sini, dikatakan peluang (saya) besar," kata Zumi Zola dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi Rp40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekira Rp2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekira Rp1,067 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,49 miliar.

Ayah Zumi adalah Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi periode 1999-2005 dan 2005-2010.

Dalam perkara ini, Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi Rp40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekira Rp2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekira Rp1,067 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,49 miliar.

"Saya setengah hati, saya minta waktu dulu. Akhirnya orangtua saya mengatakan akan membantu untuk keliling sekitar Rp4 miliar dan 100 ribu dolar AS. Saya gunakan uang itu," tambah Zumi.

Setelah memenangkan pilkada, Zumi lalu menaruh sisa uang tersebut ke dalam brankas di rumahnnya baik berupa mata uang rupiah maupun dolar AS. Dalam brankas juga ditemukan uang pounsterling dan dolar Singapura yang seluruhnya disita oleh KPK.

"Dulu kan saudara artis, pendapatannya besar ya? Sebelumnya juga bupati, lalu baru jadi gubernur. Gaji pokok gubernur saja Rp 8 juta kok mau? Padahal jadi artis pendapatannya sudah tinggi?" tanya ketua majelis hakim Yanto.

Zumi Zola tidak menjawab pertanyaan tersebut namun malah meminta agar JPU KPK mengembalikan uang yang ada di dalam brankasnya.

"Saya minta uang di brankas dan di rumah dinas dikembalikan karena memang uang itu berasal dari penghasilan saya ini berasal dari jabatan sebagai gubernur."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar