Minggu, 21 Oktober 2018

Lepas dari jeratan narkoba lewat terapi emosi dan spiritual



BERITAKIUKIU - Lepas dari jeratan narkoba - Sebanyak 20 narapidana kasus narkotika jalani terapi Spiritual Emosional Freedom Technique (SEFT) sebagai upaya menghilangkan rasa kecanduan obat-obatan terlarang selama menjalani hukumannya di Lapas Kelas I A Kedungpane, Minggu (21/10).

"Jadi terapi spiritual ini lebih pada warga binaan pemasyarakatan supaya bisa lebih mengontrol diri dari segi emosi dan fisik, agar mereka tidak lagi ketergantungan obat-obatan terlarang," kata Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kedungpane, Ari Ochtia Sari saat ditemui di Lapas Kedungpane, Minggu (21/10).

Dalam terapi tersebut, dimana tiap narapidana melakukan terapi diminta pendalaman agama masing-masing sebagai upaya detoksifikasi pada narkoba. Metodenya sendiri merupakan penggabungan antara sisi spiritual melalui doa dan psikolog.

"Tidak terapi saja, narapidana dengan agama kepercayaan. Selain doa, metode ini gunakan teknik tapping atau ketukan ringan pada sembilan titik tertentu pada tubuh. Cukup beberapa kali pertemuan maka pasien bisa sembuh total," jelasnya.

Dia berharap, adanya kegiatan ini dapat berjalan karena masih banyak narapidana yang butuh terapi ini. "Hanya beberapa kali pertemuan kalau yakin, pasti pasien sembuh dari kecanduan narkoba," ungkapnya.

Seorang narapidana narkoba Ali mengaku senang mendapatkan terapi ini. Nantinya dengan terapi ini bisa membebaskannya dari ketergantungan narkoba.

"Lumayan bisa ngurangi rasa penat dan bisa kendalikan emosi saya," ujar Ali yang sudah menjalani hukuman empat tahun.

Lebih lanjut, Ali atas kondisi saat ini dia sudah bertaubat atas perbuatannya dimasa lalu. Namun terkadang rasa ingin menggunakan barang haram itu masih terus membayangi.

"Dengan ikuti program ini saya dapat merasakan dampak positif. Sekaligus juga tambah semangat untuk berhenti," kata Ali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar