Rabu, 17 Oktober 2018

Kesal dipaksa tenggak miras, 2 pemuda menenggelamkan 2 kawan di Sungai Cimanuk



BERITAKIUKIU - Kesal dipaksa tenggak miras - Polisi membongkar kasus pembunuhan terhadap dua pemuda di Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dua tersangka ditangkap terkait kasus ini.

"Berkaitan dengan kasus menghilangkan jiwa atau pembunuhan di Sungai Cimanuk, sudah kita tetapkan tersangkanya dua orang," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Rabu (17/10).

Dia menjelaskan, kedua tersangka berinisial R dan F ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Polisi semula menangkap tersangka R beberapa saat setelah ditemukan jasad dua korban di Sungai Cimanuk, 30 September 2018.

Selanjutnya tersangka F sempat melarikan diri selama beberapa hari hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Polres Garut di kawasan Cikajang, Senin (15/10).

"Tersangka ini sempat kabur ke Bogor, lalu balik lagi ke Garut hingga akhirnya kami tangkap di Cibodas, Cikajang," kata Budi Satria, seperti dilansir Antara.

Dia mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari pertemuan dua tersangka dengan dua korban yang bersama-sama menenggak minuman keras di kawasan Alun-Alun Garut. Tersangka melakukan aksi pembunuhan karena tidak senang dengan sikap korban yang terus memaksa untuk meminum minuman keras.

"Motifnya, tersangka dicekokin minuman keras, tersangka tersinggung, tidak berpikir panjang lalu berkelahi, kemudian menenggelamkan korban sampai meninggal dunia," katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 338 dan 340 tentang pencurian dan menghilangkan jiwa orang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar