Rabu, 17 Oktober 2018

Geledah kantor Lippo Grup, KPK sita sejumlah dokumen terkait kasus suap izin Meikarta



BERITAKIUKIU - Geledah kantor Lippo Grup - Sejumlah barang bukti disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang lantai 22 gedung Matahari 2, Lippo Group Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/10) malam.

Sejumlah barang diduga alat bukti tindak pidana suap, Mega Proyek kawasan kota mandiri Meikarta yang melibatkan Bupati dan pejabat di Pemerintah kabupaten Bekasi itu, dibawa bersama penyidik KPK ke dalam 6 mobil yang mereka tumpangi.

Dari pengamatan di lapangan, barang bukti yang itu antara lain, empat kantung plastik, satu koper hitam dan satu koper merah, serta satu kardus diduga berisi dokumen.

Puluhan petugas KPK tersebut, diketahui datang sekira pukul 14.00 WIB, mereka tiba ke gedung Matahari 2 dan langsung menuju lantai 22 bangunan milik Lippo Group itu.

Tak kurang dari enam jam penggeledahan dan pemeriksaan di gedung itu, penyidik turun dan bergegas menuju Kuningan, dengan barang bukti yang dibawa. Tak ada keterangan yang bisa didapat dari petugas maupun pengelolan gedung Lippo Group.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor Lippo Group di gedung Matahari 2, Tangerang, Rabu (17/10). Kehadiran KPK ke gedung Matahari 2 di Karawaci Tangerang ini, diketahui untuk mendalami kasus dugaan suap izin Meikarta yang melibatkan 9 orang tersangka, diantaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp 7 miliar dari bos Lippo. Uang itu diduga bagian dari fee pase pertama yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [

Tidak ada komentar:

Posting Komentar